Hukrim

Iming-imingi Untung Besar, Eks Karyawan Bank BUMN Tipu Nasabah

 Jumat, 19 Januari 2024, 06:57 WITA

beritabali/ist/Iming-imingi Untung Besar, Eks Karyawan Bank BUMN Tipu Nasabah.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Mantan karyawan Bank BUMN bernama Putu Bagus Indra Mulia Nugraha (30) terpaksa berurusan dengan Polisi karena melakukan penipuan uang dana nasabah. Modus operandi yang dilakukanya yakni mengiming-imingi nasabah dengan keuntungan besar, padahal semua itu hanya tipu daya. 

Kasus penipuan ini disampaikan Plt Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Suta di mapolsek Denpasar Selatan, pada Kamis 18 Januari 2024. Ia mengatakan tersangka asal Panjer, Denpasar Selatan itu merupakan mantan Admin Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah tidak diperpanjang kontraknya di bank BUMN tersebut sejak Desember 2022. Meski sudah tidak bekerja lagi, ia masih dihubungi para nasabah untuk melakukan transaksi ilegal.

Kasus ini dibeberkan oleh PLT Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari pada Kamis 18 Januari 2024. 

Terungkapnya kasus penipuan ini terjadi di sebuah restoran, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan, dengan Korban I Komang Tirtayasa. Pelaku menggunakan modus membujuk korban agar mau membantu nasabah yang akan top up KUR di bank. 

"Pelaku menjanjikan keuntungan bunga 10 persen, tapi uangnya malah pelaku pakai sendiri," ungkap AKBP Bayu.

Bermula, korban dihubungi oleh pelaku untuk membicarakan bisnis. Korban sendiri masih percaya pelaku adalah karyawan bagian kredit pada bank cabang di Kuta Raya. Sedianya, pelaku yang menerima dan melayani pengajuan pinjaman KUR dari para nasabah. Namun, pada faktanya, Bagus Indra sudah putus kontrak dengan Bank tersebut. 

"Mereka janjian bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) pada 29 April 2023," ungkapnya. 

Setelah bertemu, pelaku mengatakan ada nasabah yang mengajukan Top Up KUR di Bank, tapi tidak mempunyai dana. Sehingga, Bagus Indra meminta agar korban membantu untuk top up nasabah yang dimaksud. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hukrim Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending