“Memang benar, hasil visum sudah kami terima dan disebutkan ada luka memar di kepala
korban," Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpaung membenarkan dari hasil visum et revertum RS Trijata sudah keluar Selasa (19/4) Selasa (19/4).
Dengan ditemukannya luka tersebut, penyidik masih mendalami fakta-fakta di lapangan ditambah keterangan saksi lainnya. Penyelidikan ini akan diintensifkan guna menyeret Wayan Sobrat menjadi tersangka.
Terkait bantahan dari Wayan Sobrat yang tidak mengakui menjambak rambut Tamara, Tony mengatakan tidak masalah. “Tidak masalah dia membantah, itu haknya. Penyelidikan yang kami lakukan masih berjalan. Tunggu saja,” ujarnya.
Artis Tamara Bleszynski melaporkan dianiaya lelaki yang
dikenalnya saat berada di Jalan Raya Semat Kuta Utara, pada Kamis (14/4) jam 19.20 Wita. Pelakunya adalah Wayan Sobrat warga Kuta Utara.