search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Bali Minta Pemprov Libatkan RS Swasta
Jumat, 8 Januari 2010, 09:31 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali merekomendasikan kepada pemerintah provinsi Bali untuk melibatkan rumah sakit swasta dalam penerapan program jaminan kesehatan Bali Mandara (JKBM). 

Pelibatan rumah sakit swasta dalam program jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat ini bertujuan sebagai antisipasi jika nantinya rumah sakit umum daerah (RSUD) mengalami over kapasitas.

Mengingat beberapa rumah sakit kabupaten memiliki keterbatasan tempat tidur terutama untuk standar perawatan kelas III.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Karyasa Adnyana pada keteranganya di Renon (7/1) mengungkapkan pelibatan rumah sakit swasta dalam program JKBM bukan saja karena keterbatasan ruangan di rumah sakit kabupaten, tetapi juga karena rata-rata rumah sakit kabupaten di Bali juga mengalami kekurangan tenaga medis.

Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang baik bagi masyarakat secara umum melalui program JKBM. ”Jangan sampai karena pelayanan masyarakat gak berobat, sehingga rugi juga JKBM ini, makanya perlu antisipasi juga dengan kerjasama dengan rumah sakit swasta” kata Karyasa Adnyana.

Karyasa Adnyana mengingatkaan agar tidak lagi ada pasien yang dirawat di lorong-lorong rumah sakit dengan alasan rumah sakit mengalami over kapasitas. Jika hal ini terjadi maka akan menimbulkan citra buruk bagi program JKBM. 
 

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami