Ditinggal Mati Suami, Lalu Diusir Mertua
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sungguh berat cobaan hidup yang harus diterima seorang wanita warga negara Malaysia dan anaknya yang masih balita. Saidah, nama wanita ini, dideportasi Imigrasi Denpasar karena terkatung-katung setelah ditinggal mati suaminya dan diusir mertuanya di Lombok Nusa Tenggara Barat.
Saidah Binti Abdul Razak asal Kedah Malaysia Barat, bersama putranya Muhamad Edi Helmi umur 4 tahun, masuk Indonesia sejak April 2007. Ia datang bersama suaminya Adi Suryadi asal Lombok Nusa Tenggara Barat.
Setelah tinggal di Lombok selama hampir setahun, Saidah ditinggal suaminya yang meninggal karena sakit. Setelah ditinggal mati suami, Saidah kembali harus menerima cobaan yakni diusir dari rumah mertuanya karena dianggap hanya menjadi beban hidup keluarga suaminya.
Karena kebingungan setelah diusir, Saidah akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Mataram Nusa Tenggara Barat dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar.“Karena tidak memiliki paspor, kita kesulitan untuk mendeportasi Saidah dan anaknya sehingga sempat ditampung selama 80 hari di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar,” kata Jon Rais, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Setelah menunggu sekian lama, paspor Saidah dan anaknya akhirnya diterima pihak Imigrasi Denpasar. Rencananya kedua warga negara Malysia ini akan dideportasi hari ini (Kamis) jam 8 malam dari Bandara Ngurah Rai.“Saya senang dan bersyukur akhirnya bisa pulang ke Malaysia,” kata Saidah sebelum memasuki mobil Kijang hitam yang mengantarnya ke Bandara Ngurah Rai. (bob)
Reporter: bbn/ctg