Di Tengah Pandemi Corona, Ini Imbauan PHDI Bali untuk Upacara Melasti
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menggelar rapat bersama jajaran pengurus dan Dharmaupapati se-Bali pada, Selasa (17/3) pagi.
[pilihan-redaksi]
Rapat yang dipimpin Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana ini, membahas tentang pelaksanaan upacara Melasti Tawur Kesanga serangkaian hari raya Nyepi Saka 1942. Hal itu dirangkum dalam Surat Edaran bersama Pemprov Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang merujuk dari lontar Rongga Sanggar Bumi.
Sudiana mengatakan, sebagai lembaga umat, PHDI tetap mengikuti protokol yang diterapkan Pemerintah Pusat terkait penanggulangan Covid-19.
“PHDI sifatnya mengimbau (umat). Tentu tetap mengikuti pemerintah, agar semua berjalan baik sekala maupun niskala,” kata Sudiana di hadapan belasan sulinggih dan jajaran pengurus PHDI Provinsi Bali.
Dalam surat edaran itu, PHDI mengimbau kepada umat agar kegiatan Melasti Tawur Kesanga memperhatikan sejumlah kebijakan. Antara lain, bagi desa adat yang berada dekat dengan laut, Melasti dapat dilakukan di laut. Bagi desa adat yang berada dekat dengan danau, Melasti dapat dilakukan di danau. Begitu pula dengan desa adat yang berada dekat dengan campuhan, Melasti digelar di campuhan.
“Bagi desa adat yang memiliki Beji dan atau pura Beji, Melasti di Beji,” ujarnya.
Desa adat yang tidak memenuhi kondisi itu, Melasti dapat dilakukan dengan ngubeng dari pura setempat.
Reporter: bbn/tim