search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buda Cemeng Kelawu, Memaknai Pengetahuan Pengelolaan Materi
Rabu, 28 Februari 2018, 15:35 WITA Follow
image

beritabali.com/mul

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Buda Cemeng Kelawu yang jatuh setiap Buda Wage, Wuku Kelawu selama ini identik dengan hari raya uang. Pandangan tersebut didasarkan pada pelaksanaan Buda Cemeng Kelawu yang merupakan hari pemujaan kepada Bhatara Rambut Sedana sebagai Dewa Kesejahteraan yang menganugerahkan harta kekayaan kepada manusia.

Pengamat Budaya I Made Nurbawa mengungkapkan bahwa Buda Cemeng Kelawu pada hakekatnya lebih pada ucapan syukur kepada Tuhan atas segala pengetahuan yang diberikan terkait pengelolaan materi, yang salah satunya dalam bentuk dana (uang). Dengan harapan dapat memaknai pengetahuan dalam pengelolaan materi secara baik dan benar. “Kita diajak untuk memahami tentang bagaimana menggunakan nilai-nilai  yang berbentuk material” kata Nurbawa saat dikonfirmasi di Denpasar pada Rabu (28/2).

Menurut Nurbawa, pengetahuan material yang dimaksud pada dasarnya bukan semata-mata dalam bentuk uang. Material yang dimaksud dapat juga berbentuk barang yang membantu mempermudah hidup manusia. “Kadang-kadang orang latah, sehingga dalam penerapannya Dana Punia juga sering dipandang hanya sebatas sumbangan dalam bentuk uang, padahal dapat berupa barang” tegas Nurbawa.

Nurbawa menegaskan Buda Cemeng Kelawu menjadi identik dengan hari uang karena di jaman kini semua dinilai dengan uang. Padahal dalam upacara yadnya tidak semua bisa diganti dengan uang, misalnya Pejati harus berbentuk pejati dan daksina dalam bentuk daksina. Hal ini merupakan ciri agama Siwa-Budha yang bermakna bahwa pengetahuan alam harus dipraktekkan.

Satu hal unik yang sering menjadi kepercayaan masyarakat di Bali yaitu saat hari Buda Cemeng Kelawu dilarang membayar hutang,  padahal menurut Nurbawa kepercayaan tersebut tidak benar. “Karena hari ini harusnya kita memaknai uang dalam konteks spiritnya. Dalam bahasa sekala kita sedang menghitung atau mengukur tata kelola yang benar, sehingga tidak bisa melakukan transaksi” jelas Nurbawa yang merupakan mantan Komisioner KPID Bali.[bbn/mul]

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami