search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bertahun-Tahun Tinggal di Jembrana, Kewarganegaraan Marusan Dipertanyakan
Selasa, 13 Agustus 2013, 18:22 WITA Follow
image

maps.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com. Negara. Pembuatan film Bali Big Brother yang mengambil syuting di beberapa tempat di Jembrana dan kasus human trafficking yang diduga melibatkan Marusan, warga Jepang yang tinggal di Desa Perancak, Jembrana benar-benar membuat warga Jembrana berang. Ribuan generasi muda Jembrana beberapa waktu lalu mengelar aksi demo di Polres dan di kantor DPRD Jembrana untuk menolak human trafficking dan syuting film Bali Big Brther yang dipelopori oleh Marusan.

Marusan yang telah tinggal selama bertahun-tahun di Desa Perancak dan sudah banyak memiliki Villa ini, kini status kewarganegaraannya dipertanyaakan oleh banyak pihak dan kalangan masyarakat karena tidak jelas.

Sebagai induk organisasi masyarakat yang sah, Bendesa Desa Pekraman Perancak maupun Majelis Madya Kabupaten Jembrana saat dikonfirmasi Selasa (13/8) terkait kewarganegaraan orang Jepang tersebut mengaku tidak mengetahui  status WNA  yang punya  puluhan vila  di Jembrana tersebut.

Ketua Majelis Madya I Wayan Rayun, juga mengaku tidak mengetahui apakah yang bersangkutan sudah masuk sebagai krama adat ataupun sudah mengikuti kegiatan adat dan  dinas di Perancak. “Namun yang jelas saya akan cek dulu masalah ini agar statusnya di Desa Perancak secara adat jelas,"terang Rayun.

Pernyataan yang sama juga, disampaikan Bendesa Pakraman Perancak  Nengah  Parna, dirinya benar-benar tidak mengetahui sejak kapan Marusan tinggal di Desa Perancak.

Namun berdasarkan pengetahuannya Marusan yang disebut-sebut penyebar HIV/AIDS di Jembrana tersebut sudah tinggal di Perancak sekitar tahun 2000. “Pastinya saya tidak tahu, tapi berdasarkan perkiraan dia mulai tinggal di Perancak tahun 2000," ungkapnya.

Meskipun Parna sebagai Bendesa Prancak, namun dirinya mengaku status adat Marusan di Perancak, apakah sudah masuk krama adat atau krama tamu seperti yang berlaku selama ini di Jembrana. Namun Parna memastikan nama Marusan tidak pernah tercatat di adat maupun di dinas. (Jsp)
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami