News

Beli Online, Wanita NTT Edarkan Uang Palsu di Denpasar

 Senin, 11 Oktober 2021, 10:30 WITA

beritabali/ist/Beli Online, Wanita NTT Edarkan Uang Palsu di Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Edarkan uang palsu (upal) di warung dan pasar, seorang wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Wilhelmina Tanggela (32) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan, pada Senin 4 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WITA. 

Polisi mengamankan upal pecahan Rp.50.000 sebanyak 75 lembar dengan total nilai Rp3.750.000 dan 14 lembar pecahan Rp. 100.000 dengan total Rp.1.4 juta. 

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja, tersangka Wilhelmina dibekuk setelah berbelanja upal kepada seorang pedagang, Made Suryanti (61) di warung miliknya di Jalan Pulau Bungin Gang Kertha Boga Pemogan Denpasar Selatan, pada Senin 4 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WITA. 

"Tersangka membelanjakan upal pecahan Rp 50.000. Setelah di cek ternyata palsu ia langsung diamankan warga setempat," ujarnya kepada wartawan, pada Minggu 10 Oktober 2021. 

Tim Opsnal kemudian menggiring tersangka ke rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Batas Pondok Bambu nomor 10 Pemogan Densel. Setelah kamar kosnya digeledah, kembali ditemukan upal pecahan Rp.100.000 sebanyak 12 lembar dan pecahan Rp.50.000 sebanyak 73 lembar. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending