Informasi

Bareskrim Mabes Polri Kembali Turun, Pastikan Pembongkaran Menara BTS Dilakukan Pemkab Badung

 Jumat, 14 Juli 2023, 22:41 WITA

beritabali/ist/Bareskrim Mabes Polri Kembali Turun, Pastikan Pembongkaran Menara BTS Dilakukan Pemkab Badung.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Kasus perizinan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Badung yang sedang dilidik Bareskrim Mabes Polri sepertinya masih terus berlanjut. 

Pasalnya jajaran Bareskrim Mabes Polri kembali turun untuk memastikan tower-tower yang tidak memiliki izin benar-benar di buka pada jumat 14 Juli 2023.

Turunnya bareskrim Mabes Polri itu pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) badung I GAK Suryanegara. Pihaknya mengaku jika Bareskrim langsung turun memantau proses pembongkaran Menara Telekomunikasi (BTS) yang berlokasi di Taman Sari, Kelan, Kecamatan Kuta. Turut hadir pada kesempatan itu Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kabupaten Badung.

"Kemarin pada Kamis 13 Juli 2023 mereka (Bareskrim -red)  sedang memonitor, dalam rangka proses penyelidikan laporan tentang menara telekomunikasi telekomunikasi. Ini pun tindak lanjut perkara sebelumnya terkait tower-tower bodong," ujar Suryanegara saat dihubungi.

Pihaknya mengakui, peninjauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan sejauh mana  komitmen Pemda Badung terhadap penertiban menara. Hal itu pun untuk memastikan kebenaran laporan progres pembongkaran menara / BTS.

Disinggung apakah Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus menjamurnya tower Bodong di Badung? Birokrat asal Kerobokan Kuta itu mengaku bahwa diri sudah pernah diperiksa pada bulan Juni 2023 lalu.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending