News

Astaga! Seorang Kakek Cabuli Bocah 4 Tahun

 Jumat, 18 November 2016, 05:11 WITA

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Pencabulan kembali menimpa seorang bocah berusia 4 tahun. Mawar, sebut saja demikian, dicabuli oleh seorang kakek tua, Ketut Sudiana alias Bapak (55), saat korban yang juga tetangganya berbelanja di warung tersangka. Polisi berhasil menyita celana dalam korban yang telah berlumuran sperma.

 



Tersangka Ketut Sudiana ditangkap, 13 Juni lalu, sesaat orang tua korban, melaporkan kejadian ke Poltabes Denpasar. Si pelapor sendiri, adalah orang tua korban, yakni Atika Sari (26) yang tinggal di bilangan Jalan Bikini Denpasar. Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, Senin (15/6), tersangka terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap Mawar di warung tersangka dibilangan Jalan Bikini Denpasar.



Kejadian ini bermula, saat korban berbelanja di warung milik tersangka sekitar pukul 15.00 Wita. Di warung merangkap rumah itu, Mawar langsung membuka kulkas. Namun, tersangka langsung membentak tersangka. Karena takut, korban mendatangi tersangka, tutur Pahumas. Suasana rumah tersangka saat itu sedang sepi. Maklum, istri tersangka sedang keluar rumah. Tiba tiba saja, kakek tua ini mengajak korban ke ruang tamu dan langsung memangku korban.



Disinilah kejadian bejat itu terjadi. Tersangka yang memangku korban langsung membuka celana korban setengah lutut. Si tua bangka ini tanpa penuh perasaan, mengeluarkan jari tengahnya dan kemudian menggosok  gosok ke bagian "Mrs. V" korban. Dalam hitungan detik, dengan penuh nafsu, tersangka selanjutnya membuka celananya sendiri setengah lutut.



Astaga ! Tersangka mengeluarkan sendiri kemaluannya dan kembali menggosok-gosok ke vagina korban. Puas melampiaskan nafsunya, tak lama tersangka pun mengeluarkan sperma. Selesai melakukan itu tersangka menaikkan celana dalam korban dan membenahi celananya sendiri. Sperma yang ada dilantai dibersihkan tersangka, ungkap Pahumas.

Terungkapnya aksi pencabulan ini, setelah korban merasakan perih dibagian kelaminnya. Itu terjadi, saat korban buang air kecil dibantu ibunya (pelapor). Sesaat menurunkan celana dalam korban, pelapor menemukan sperma di celana dalam anaknya. Tak hanya itu, sperma juga ditemukan dibagian bawah perut korban.



Pelapor berupaya membujuk korban untuk menceritakan siapa pelakunya. Sejenak pelapor terkejut, ketika anaknya menyebut, bahwa dipipisin (sperma) oleh tersangka, pemilik warung. Pelapor berusaha menanyakan ke tersangka dan tersangka tidak mengaku dan kasusnya pun dilaporkan ke Poltabes Denpasar, beber Pahumas. Pahumas mengatakan, tersangka langsung ditangkap menerima pengaduan dari pelapor. Dihadapan penyidik Poltabes Denpasar, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap korban di dalam warung. 

Penulis : bbn/sin

Editor : Tantri



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending