News

Alasan Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

 Kamis, 23 November 2023, 19:41 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/Alasan Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa hampir seratus orang saksi.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (23/11).

Disampaikan Ade, penyidik juga meminta keterangan dari tujuh ahli. Yakni, ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli digital forensik.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah dua tempat yang berlokasi di Jalan Kertangera Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Perumahan Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejumlah barang bukti juga disita oleh penyidik guna mengungkap perkara ini. Di antaranya dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Trending