News

737 Pelaku Pariwisata dan Warga Desa Penyangga di Nusa Dua Terima Vaksinasi Covid-19

 Sabtu, 08 Mei 2021, 10:25 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia, melalui SBU The Nusa Dua, melanjutkan upaya vaksinasi bagi pelaku pariwisata di The Nusa Dua dan daerah pendukungnya.

Hal ini guna mewujudkan The Nusa Dua sebagai salah satu Green Zone atau lokasi bebas COVID-19 dalam upaya pemulihan pariwisata Bali. Kali ini kegiatan vaksinasi diselenggarakan  bagi pelaku pariwisata yang belum mendapatkan vaksinasi karena terkendala faktor medis pada program sebelumnya serta masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua.  

Vaksinasi dilakukan pada tanggal 5 Mei 2021 di Ayodya Resort Bali. Total ada sebanyak 737 orang terdiri dari pelaku pariwisata di Kawasan The Nusa Dua dan  masyarakat desa penyangga yang meliputi Desa Adat Bualu, Desa Adat Peminge dan Desa Adat Kampial, menerima vaksinasi COVID-19 tahap (dosis) pertama pada kegiatan tersebut. 

Pelaksanaan vaksinasi ini dikoordinir oleh ITDC, bekerjasama dengan Kelurahan Benoa, Satgas COVID-19 Kelurahan Benoa, Puskesmas Kuta Selatan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan manajemen Ayodya Resort Bali.Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menerjunkan 8 tim yang terdiri dari 48 tenaga kesehatan.

"Sebagai upaya untuk mewujudkan The Nusa Dua sebagai Green Zone, kami mendukung penuh program pemerintah dalam mempercepat laju pemberian vaksin tidak hanya untuk seluruh pekerja pariwisata di kawasan The Nusa Dua melainkan juga untuk masyarakat desa penyangga di kawasan The Nusa Dua. Sebelumnya, sebanyak 8.592 pelaku pariwisata di kawasan The Nusa Dua telah mengikuti vaksinasi tahap I," jelas Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita.

Dalam peninjauan ini, anggota DPD RI melihat proses vaksinasi mulai dari pengecekan suhu tubuh, registrasi, QR Check-in, screening, vaksinasi, observasi, penerimaan sertifikat hingga QR Check Out.  Seperti diketahui, The Nusa Dua bersama Ubud dan Sanur telah dicanangkan Pemerintah sebagai Green Zone atau kawasan bebas COVID-19 dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata Bali. 

Green Zone diwujudkan untuk  membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik karena penerapan protokol kesehatan yang ketat maupun vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di zona atau kawasan tersebut berikut desa-desa penyangganya. 

Ketiga Green Zone pariwisata di Bali ini dicanangkan dalam upaya membentuk travel bubble atau travel corridor arrangement yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan pariwisata di tengah pandemi dengan mendatangkan turis mancanegara. 

Penerapan protokol kesehatan di Kawasan The Nusa Dua sendiri dipastikan telah mengikuti standarisasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bagi kawasan maupun tenant yang beroperasi di dalam kawasan. 

Bersamaan dengan sertifikasi CHSE tersebut, para tenant sekaligus mendapatkan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf berupa Sertifikat serta Stiker “I DO CARE” yang dipasang pada lobby, reception, restoran maupun toilet hotel. Labelling ini diberikan kepada usaha pariwisata yang dinilai sudah memenuhi protokol CHSE untuk beroperasi pada tatanan kehidupan era baru, sehingga dapat dipercaya oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tempat-tempat tersebut. 

“Dengan program vaksinasi secara menyeluruh, kolaborasi dengan berbagai pihak serta sertifikat CHSE yang telah dikantongi oleh tenant kami, The Nusa Dua siap menjadi green zone atau destinasi pariwisata bebas COVID-19 yang aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan," tutup Ardita.

Penulis : bbn/aga



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending