Viral Ibu Muda Aniaya Balitanya, Kesal Tak Dinafkahi Suami
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang ibu muda di Lampung Utara inisial LPN (24) tega menganiaya anak balitanya yang masih berusia 1,5 tahun. Aksi penganiayaan ibu muda terhadap anak balitanya di Lampung Utara ini terekam video dan viral di media sosial.
Mendapat laporan adanya video penganiayaan itu, Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, menangkap LPN. Dari informasi dihimpun, penangkapan tersebut berdasarkan video viral di media sosial, yang sempat diunggah di akun pelaku.
Dalam video tersebut, tersangka terlihat tega menendang, menginjak, dan menampar wajah bayi laki-lakinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, saat ini LPN masih diperiksa untuk mendalami pasti motif penganiayaan itu.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya.
Untuk keterangan sementara, pelaku mengaku menganiaya anaknya, karena kesal dengan suaminya. Lalu sengaja dibuatkan video tersebut, dikirim ke akun Facebook suaminya, agar memberinya nafkah.(sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
