Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Usai Viral, Operasional Restoran Dalam Gua di Pecatu Dihentikan

Rabu, 20 Juli 2022, 16:52 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok the cave/Usai Viral, Operasional Restoran Dalam Gua di Pecatu Dihentikan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Setelah viral dan membuat kontroversi, restoran dalam gua di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung akhirnya operasionalnya dihentikan sementara. 

Restoran yang dinamai The Cave ini dinilai belum melengkapi izin dan sedang menunggu kajian dari sejumlah instansi terkait pemanfaatan gua tersebut sebagai restoran.

Sebelumnya restoran The Cave ini sempat membuat geger, pasalnya restoran itu terletak di dalam sebuah Gua di Pecatu yang dipenuhi stalaktit dan stalagmit. Restoran itu juga dibagun begitu mewah diduga sudah sejak 2013.

Namun demikian, keberadaanya baru menjadi persoalan baru-baru ini. Penghentian operasional sementara itu dilakukan setelah Satpol PP Badung bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan legalitas bangunan restoran yang terletak di dalam kawasan hotel The Edge tersebut.

"Dari peninjauan ini, kesimpulan yang diambil untuk kegiatan di Restoran The Cave dihentikan sementara karena kami ingin mendapatkan kajian dari instansi terkait, khususnya balai budaya apakah gua ini kategori alam atau cagar budaya, sehingga dalam waktu secepatnya bisa diberikan rekomendasi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (19/7/2022).

Bila dari hasil rekomendasi itu nantinya menentukan kalau gua itu merupakan cagar budaya, karena cagar budaya, merupakan peninggalan purbakala yang boleh dan menjadi kewajiban negara untuk menjaga kelestariannya.

"Kalaupun itu nantinya murni bentukan alam, maka kami juga ingin adanya kepastian, baik itu perizinan maupun dari segi keamanan," katanya.

Ketut Suryanegara menjelaskan, dengan adanya kepastian hukum seperti adanya perizinan, rekomendasi dari pihak lingkungan hidup, dan balai budaya yang menyatakan itu memang layak untuk bisa digunakan, maka rekomendasi agar restoran The Cave bisa beroperasi kembali akan diberikan.

"Namun kalau memang rekomendasinya tidak layak dan tidak diperbolehkan ya kami pastikan untuk tidak boleh restoran ini beroperasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, perizinan yang sebelumnya telah dikantongi pihak pengelola adalah perizinan operasional untuk hotel dan restoran yang ada di area hotel kecuali restoran yang berada di dalam gua.

"Untuk yang di dalam gua kami pastikan (izinnya) tidak ada karena yang gua ini tidak masuk dalam perizinan yang sebelumnya. Oleh karena itu kami putuskan mulai hari ini itu tidak boleh digunakan sampai izinnya lengkap. Dan kami menunggu izin dari Dinas Perizinan, kalau semuanya layak dan lengkap baru kami mengeluarkan rekomendasi untuk dapat dibuka kembali," ujarnya. (sumber:suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami