search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ungkap Mafia di Polri, Aipda Aksan Disebut Miliki Catatan Buruk
Minggu, 4 Desember 2022, 17:28 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ungkap Mafia di Polri, Aipda Aksan Disebut Miliki Catatan Buruk

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Aipda Aksan disebut memiliki sejumlah permasalahan hingga sempat menjalani penahanan khusus. Aksan dikenal setelah video curhatannya mengenai mafia di dalam tubuh Polri dan kekecewaannya usai dimutasikan dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja, beredar dan menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, Aipda Aksan pernah mengalami permasalahan saat bertugas di Polres Palopo sehingga dimutasikan ke Polres Tana Toraja.

"Yang bersangkutan ini pernah mengalami pelanggaran disiplin pada tahun 2012 dan 2017," kata Komang, Minggu (4/12).

Komang menerangkan pada tahun 2012 lalu Aipda Aksan yang pada waktu itu bertugas di Polres Palopo dilaporkan karena memaki seorang wanita sehingga diperiksa di Propam Polres Palopo.

"Tahun 2012 mengeluarkan kata-kata kasar kepada seorang perempuan sehingga dihukum disiplin. Kemudian tahun 2017 dia juga menarik kendaraan leasing sehingga diproses dan dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 21 hari," ungkapnya.

Kemudian pada tahun 2021, kata Komang, Aipda Aksan pernah melaporkan Kasubag Sapras Polres Palopo bersama dua rekannya dalam kasus keikutsertaannya dalam proses lelang kendaraan dinas Polres Palopo.

"Namun kendaraan itu sudah dipreteli oleh yang bersangkutan sehingga dampaknya harga lelang menurun. Kemudian diperiksa propam dan yang bersangkutan bersama tiga anggota lainnya dalam proses lelang tersebut," bebernya.

Saat ini pihak Propam Polda Sulsel masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami seluruh keterangan yang disampaikan oleh Aipda Aksan.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya ini masih di dalam dulu. Sanksinya nanti kita lihat apakah melanggar kode etik atau disiplin," pungkasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami