Perempuan di Karangasem Ngamuk, Todong Pisau ke Ibu dan Bakar Pakaian
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Perempuan berusia 22 tahun warga Banjar Dinas Kebon, Desa Kertamandala, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem diamankan Satpol PP Karangasem pada Kamis (2/11/2023) karena membawa pisau.
Informasi yang diperoleh, sebelum diamankan yang bersangkutan sempat mengancam ibunya menggunakan pisau, karena kondisinya cukup mengkhawatirkan akhirnya dilaporkan dan diamankan personel Satpol PP Karangasem.
Kelian Banjar Dinas Kebon, I Gede Astika Eka Putra dikonfirmasi wartawan mengatakan, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa setelah dirumahkan dari pekerjaan pada masa Pandemi COVID-19 beberapa tahun yang lalu.
Semenjak dirumahkan itu ia tidak pernah keluar rumah bahkan lebih sering mengurung diri di dalam kamar. Sebelum akhirnya diketahui memengaruhi kondisi kejiwaannya dimana ia sempat membakar pakaiannya sebelum mengamuk dan menodongkan pisau kepada ibunya.
"Sebelumnya sempat bakar pakaian, tapi jarang ngamuk karena lebih sering mengurung diri di rumahnya, karena tadi bawa pisau, sehingga keluarganya takut dan dilaporkan kepada petugas satpol PP," kata Astika.
Meski demikian, yang bersangkutan selama ini hanya mengamuk di areal pekarangan rumahnya saja tidak sampai keluar atau meresahkan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana mengatakan, usai diamankan ODGJ tersebut langsung dibawa menuju ke RSUD Kabupaten Karangasem untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Ya sudah dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapat penanganan lebih lanjut, jika kondisinya semakin parah baru rencananya dirujuk ke RS Jiwa Bangli," kata Arta Sedan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
