News

Penipuan Tenaga Kerja ke Luar Negeri Marak, Polsek Blahbatuh Pasang Spanduk Imbauan

 Sabtu, 24 Juni 2023, 00:57 WITA

beritabali/ist/Penipuan Tenaga Kerja ke Luar Negeri Marak, Polsek Blahbatuh Pasang Spanduk Imbauan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

Tindak pidana perdagangan orang/TPPO (human trafficking) merupakan kejahatan yang belakangan marak terjadi. 

Korban dari Bali berjatuhan dengan iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Modus perdagangan manusia dengan tujuan untuk mengeksploitasi baik perempuan, laki-laki, anak, maupun pekerja migran. 

Mengantisipasi hal itu terjadi terhadap masyarakat Gianyar, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, memberikan edukasi. 

“Kepolisian sebagai salah satu komponen dalam penegakan hukum berperan penting dalam penegakan hukum dalam tindak pidana perdagangan orang. Kepolisian juga berperan dalam melakukan upaya pencegahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO,” ujarnya.

Unit Binmas telah mengimbau masyarakat untuk turut mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang, salah satu modus yang sering digunakan pelaku adalah tawaran pekerjaan migran. 

“Mari bersama-sama kita lawan dan laporkan bilamana menemukan indikasi adanya perdagangan orang,” tandas Kompol Tama. 

Imbauan itu dipasang berupa spanduk. Dipasang di sejumlah ruas jalan strategis agar mudah di lihat masyarakat.

Sebagaimana diketahui, tindak pidana perdagangan orang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sebagai landasan yuridis serta bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.

Penulis : bbn/gnr

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending