Banner Image
Banner Image

Hukrim

Pengedar 41 Paket Sabu Siap Edar Diringkus di Pemogan

 Rabu, 06 Juli 2022, 07:13 WITA

bbn/ilustrasi/Pengedar 41 Paket Sabu Siap Edar Diringkus di Pemogan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar meringkus pengedar narkoba jenis sabu berinisial APL (38) di kamar kosnya di Jalan Sunia Negara Nomor 40, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, pada Sabtu, 2 Juli 2022.

 

Tersangka APL ditangkap atas informasi masyarakat yang diduga kerap bertransaksi di Denpasar.

Polisi kemudian mengikuti gerak gerik tersangka yang berdomisili di Gang Permata, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

"Rumah tersangka di Padangsambian tapi kalau yang di Pemogan ini diduga khusus dipakai untuk menyimpan sabu," ujar sumber. 


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending