Pembatasan Kendaraan Roda Dua Bakal Diperluas
Rabu, 2 Agustus 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memperluas aturan pembatasan motor melintas di jalan ibukota.
Saat ini sepeda motor dilarang melintas di Jalan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
[pilihan-redaksi]
"Nanti tidak boleh di jalan-jalan tertentu lagi, makin kita perluas. Sementara ini kan MH Thamrin, ya, kita akan perluas, Kuningan-lah, atau MT Haryono, ini dalam waktu dekat," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, Selasa (1/8/2017).
Namun Bambang belum berani membisikan kapan aturan larangan melintas bagi motor itu akan dimulai.
Bambang menjelaskan, nantinya sepeda motor akan menjadi transportasi pengumpan atau feeder untuk transportasi publik. Pasalnya sistem transportas massal dengan Light Rapid Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit.
"Selama ini kan feeder kita belum terbangun dengan baik. Angkutan massal kan sebentar lagi ada LRT, ada MRT, ini udah mulai terbangun, busway koridornya akan nambah terus, nanti motor otomatis akan jadi feeder. Dia tidak boleh beroperasi di tengah kota lagi, harus ada pembatasan," terangnya. [bbn/idc]
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025