logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai di Gilimanuk, Puluhan Kendaraan Terparkir di UPPKB Cekik

Jumat, 5 April 2024, 14:23 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pembatasan Angkutan Barang Dimulai di Gilimanuk, Puluhan Kendaraan Terparkir di UPPKB Cekik.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pembatasan lalu lintas kendaraan angkutan barang mulai diterapkan pada hari ini, Jumat (5/4/2024) hingga 16 April mendatang. 

Puluhan kendaraan telah mulai parkir di berbagai titik kantong parkir yang disediakan, termasuk di kantong parkir di areal Kantor UPPKB Cekik. Meskipun demikian, kendaraan angkutan barang yang masih diperbolehkan melintas adalah yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako dan bahan bakar minyak, dengan syarat membawa dokumen yang ditentukan.

Menanggapi hal ini, Korsatpel UPPKB Cekik, Made Ardana, menyatakan pembatasan kendaraan barang telah dimulai hari ini. Kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi syarat untuk jalan, kecuali sembako dan bahan bakar minyak serta kebutuhan pokok lainnya, telah mulai parkir.

"Sudah mulai hari ini (pembatasan). Mereka juga sudah parkir di sejumlah titik," ujar Made Ardana Jumat 5 April 2024.

Dia melanjutkan, khusus untuk di areal UPPKB Cekik, Gilimanuk, sedikitnya bisa menampung sekitar 45 kendaraan angkutan barang kapasitas besar. Sebab, saat ini sedang dilakukan perbaikan di dalam areal kantornya.

"Di areal Kantor kita sekitar 45 kendaraan. Karena sekarang masih perbaikan. Tapi masih ada sejumlah titik atau rest area sebagai kantong parkir yang bisa digunakan untuk menampung kendaraan," jelasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami