Oknum Mengaku Intel dan Wartawan Peras Pengusaha Hotel di Gili
BERITABALI.COM, NTB.
BU (31 tahun) dan DA (32 tahun), dua oknum yang mengaku sebagai anggota Intel dan Wartawan diringkus Satuan Reskrim Polres Lombok Utara, Rabu (14/12). Dua pelaku ini diduga memeras pengusaha hotel di Gili Meno, Lombok Utara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, mengatakan kedua pelaku diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni manager hotel di Gili Meno.
"Dari keterangan korban, saat beraksi DA mengaku sebagai anggota Intel dengan dalih akan melakukan pendataan izin minuman beralkohol (minol), ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ungkap Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, Kamis (15/12).
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, oknum tersebut meminta uang, dan salah satu korban hanya memberi Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih.
"Keduanya kemudian diamankan polisi dengan sejumlah barang bukti," tandas AKP I Made Sukadana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
