News

Masih Perang Lawan Rusia, Ukraina Ingin Legalkan Tayangan Porno

 Minggu, 20 Agustus 2023, 19:00 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/Masih Perang Lawan Rusia, Ukraina Ingin Legalkan Tayangan Porno

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Dunia. 

Parlemen Ukraina ingin melegalkan pembuatan tayangan porno di tengah perang melawan Rusia yang masih berkecamuk.

Para anggota Parlemen Ukraina, Verkhovna Rada, mengumumkan pada Jumat (18/8) bahwa mereka telah mengumpulkan cukup tanda tangan untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mendekriminalisasi produksi pornografi.

Anggota parlemen yang memimpin tuntutan untuk undang-undang tersebut, Yaroslav Zheleznyak, menggambarkan aturan yang ada saat ini sebagai produk hukum "kebodohan".

"Dari masa Uni Soviet, kami mewarisi norma bahwa seseorang bisa dihukum hingga delapan tahun penjara jika mengirimkan foto bugilnya kepada orang lain," katanya kepada Kyiv Post.

Menurutnya, pasal pidana itu tidak mengubah apa pun yang berkaitan dengan pornografi anak, perdagangan manusia, atau prostitusi.

"Artinya, kami bahkan tidak berbicara tentang OnlyFans, tetapi tentang mengonsumsi konten ini secara umum," lanjut dia.

Pasal pidana tersebut selama ini dapat mengirim seseorang ke penjara hingga delapan tahun karena mengirim atau menerima foto telanjang.

Sementara menurut catatan penjelasan untuk RUU yang diusulkan, 704.667 orang menerima surat panggilan pengadilan pada tahun 2022 untuk tuduhan yang termasuk dalam Pasal 301 KUHP Ukraina, yang berkaitan dengan pornografi.

Selain menyita banyak waktu penegak hukum, menurut Zheleznyak, perang melawan pornografi di Ukraina juga membuka peluang korupsi.

Meskipun topik pornografi merupakan hal yang tabu dalam masyarakat Ukraina, ribuan orang Ukraina mendapatkan keuntungan dari produksi film porno.

Zheleznyak menyebut Ukraina menerima lebih dari 34 juta hryvnia atau sekitar US$920.000 dalam bentuk pajak selama enam bulan pada tahun 2023 dari OnlyFans dan jejaring sosial dengan konten pornografi.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Trending