KPK Tangkap Bupati Erik Atrada Dalam OTT di Labuhanbatu

Kamis, 11 Januari 2024, 16:49 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/KPK Tangkap Bupati Erik Atrada Dalam OTT di Labuhanbatu

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penangkapan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Salah satu yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu adalah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga.

"Benar, salah satunya bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).

Ia mengatakan OTT di Labuhanbatu itu terkait dengan kasus dugaan suap. Selain penyelenggara negara dan ada juga pihak swasta yang diamankan.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," kata Ali.

Belum ada pernyataan dari pihak Pemkab Labuhanbatu  ataupun perwakilan Erik tersebut hingga berita ini ditulis.(sumber: cnnindonesia.com)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami