KPK Tangkap Bupati Erik Atrada Dalam OTT di Labuhanbatu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penangkapan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Salah satu yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu adalah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga.
"Benar, salah satunya bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Ia mengatakan OTT di Labuhanbatu itu terkait dengan kasus dugaan suap. Selain penyelenggara negara dan ada juga pihak swasta yang diamankan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," kata Ali.
Belum ada pernyataan dari pihak Pemkab Labuhanbatu ataupun perwakilan Erik tersebut hingga berita ini ditulis.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
