Komisi I DPRD Tabanan Minta TPP Penyuluh Pertanian Ditingkatkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Terbatasnya Tenaga Penyuluh Pertanian di kabupaten Tabanan hingga akhir Desember 2023 mendatang, mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi.
Politisi PDI Perjuangan asal Marga ini menilai, terbatasnya tenaga penyuluh saat ini memang rasional untuk meningkatkan hak para tenaga penyuluh ini, dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, harus tetap mengacu pada kemampuan daerah dan regulasi.
"Jika dilihat dari kondisi Tenaga penyuluh yang satu orang tenaga harus menangani lebih dari satu Desa, maka wajar untuk memberikan TPP. Namun tetap harus sesuai peraturan yang ada. Mengingat saat ini sudah ada Perbup mengenai TPP," ujarnya Senin (4/12).
Selain itu, dilanjutkannya Eka, pemberian TPP pada tenaga penyuluh ini juga harus disesuaikan berdasarkan kelas jabatan para penyuluh pertanian ini sifatnya masih sebagai staf umum atau belum bersifat khusus. Sehingga hal itu yang akan disesuaikan nantinya agar sesuai dengan beban kerja di lapangan.
"Kalau kami perjuangan sesuai dengan basic mereka kita harus berusaha menyesuaikan dengan beban kerja sehingga kelas jabatan mereka bisa ditingkatkan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia mengatakan, selama ini pihaknya kekurangan penyuluh pertanian akibat jumlahnya terus berkurang setiap tahun karena sudah mencapai usia batas pensiun.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan