logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Ketua Bawaslu Bantah Pandang Bulu Dalam Tegakkan Aturan Pemilu

Minggu, 26 November 2023, 11:51 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ketua Bawaslu Bantah Pandang Bulu Dalam Tegakkan Aturan Pemilu

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Rahmat Bagja menyebut banyak misinformasi dan disinformasi di media sosial yang menyebut bahwa Bawaslu pandang bulu dalam menegakkan aturan Pemilu.

Bagja mengatakan salah satu hoax itu menyebut Bawaslu pandang bulu dengan tebang pilih dalam melakukan pencopotan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

"Sekarang di media sosial banyak potongan-potongan berita yang disinformasi dan misinformasi, katanya Bawaslu pandang bulu, Bawaslu tidak menurunkan alat peraga dari peserta pemilu yang lain," kata Bagja dalam pidatonya di Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11).

Bagja pun membantah isu dan hoax yang menyebut Bawaslu pandang bulu dalam pengawasan dan penegakan aturan Pemilu.

"Kita tidak pernah pandang bulu untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah," ujar Bagja.

Lebih lanjut, Bagja meminta seluruh pengawas pemilu turut berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jika menemukan akun media sosial yang bermasalah.

Ia pun menyebut kehadiran Menkominfo Budi Arie dalam acara ini sebagai wujud adanya koordinasi langsung antara Bawaslu dan Kominfo dalam mengawasi Pemilu.

"Jika ada medsos bermasalah, ada akun-akun bermasalah, laporkan, kita punya satuan tugas untuk pengawasan media sosial," jelas dia.

Tak hanya itu, Bagja meminta para pengawas fokus dalam mengawasi kampanye-kampanye di ruang publik secara langsung.

"Pastikan pengawasan yang cermat terhadap interaksi kandidat dengan pemilih,berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan," tutur Bagja.

"Pastikan tim dapat mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk, poster dan bahan kampanye lain," imbuhnya.

Sebagai informasi, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.

3 kandidat capres-cawapres juga telah ditetapkan oleh KPU. Ketiga kandidat itu yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bernomor urut 3.(sumber: cnnindonesia.com)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami