Istri Almarhum Tu Pekak Minta Polisi, Kejaksaan hingga Pengadilan Kawal Kasus

Senin, 22 Mei 2023, 22:46 WITA Follow
image

beritabali/ist/Istri Almarhum Tu Pekak Minta Polisi, Kejaksaan hingga Pengadilan Kawal Kasus.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Raut kesedihan masih tetap menyelimuti istri dan keluarga korban Pembunuhan almarhum, I Putu Eka Astina (Putu Pekak) di jalan Veteran, Denpasar pada  22 Maret 2023 lalu, meski mereka telah mengikhlaskannya. 

Kabar terkini tentang kasus ini telah dilakukan rekonstruksi pada Jumat, 19 Mei 2023 Pukul 10.00 WITA di halaman Mapolresta Denpasar, walaupun tanpa dihadiri istri korban dan saksi mata dari pihak korban lainnya.

Hingga kini, pihak keluarga korban menggantungkan harapan adanya keadilan dalam proses hukum. Pihak keluarga korban juga meminta dukungan kepada instansi penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan untuk terus mengawal kasus ini. 

Harapannya dengan mengungkap secara terang benderang kasus ini akan dapat memulihkan trauma kondisi korban dan keluarga.

“Harapan kami dari keluarga proses hukum ini berjalan dengan maksimal sehingga hukum dapat ditegakkan. Sehingga tidak ada anggapan sudah kehilangan suami, ayah dan anggota keluarga justru hukum memberikan kemudahan bagi para pelaku. Kami harap pelaku agar dihukum sesuai perbuatannya di hadapan hukum,” ungkap Ni Nengah Wikarsini, istri Tu Pekak dalam keterangannya kepada media, Senin (21/5/2023).

Selain itu Istri korban juga meminta agar aparat penegak hukum bersikap adil mulai dari tingkat penyidikan hingga nantinya divonis majelis hakim. 

"Agar korban juga mendapat ketenangan di alam sana," pungkasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami