Dugaan Korupsi BUMDes Kertha Buana, Kejari Belum Tetapkan Tersangka
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejaksaan Negeri Karangasem belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem.
Menurut Kasi intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2022) mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilaksanakan oleh tim independen auditor Kejati Bali.
"Untuk penetapan tersangka kami masih menunggu proses penghitungan kerugian dari tim auditor Kejati Bali, dimana saat ini masih sinkronisasi data, dengan tim penyidik" ujarnya.
Disinggung terkait kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di tubuh BUMdes Desa Kertha Buana, menurut Semara Putra jika dilihat secara kasusnya, jumlah tersangka kemungkinan bisa lebih dari satu orang.
"Jika dilihat duduk perkara kasusnya, kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang," terang Semara Putra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
