AFPI Imbau Masyarakat Tetap Berhati-hati Manfaatkan Fintech Pendanaan
Jumat, 23 Agustus 2019,
14:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatomoko mengimbau masyarakat tetap berhati-hati serta jangan sekali-kali mengunakan fintech ilegal agar tidak terjerat nantinya.
[pilihan-redaksi]
Hal ini karena masih menjamurnya perusahaan pendanaan berbasis teknologi (fintech lending) ilegal tersebut. Hal ini dikatakannya pada Kamis (22/8) di Sanur, Denpasar.
Hal ini karena masih menjamurnya perusahaan pendanaan berbasis teknologi (fintech lending) ilegal tersebut. Hal ini dikatakannya pada Kamis (22/8) di Sanur, Denpasar.
"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat semuanya, agar masyarakat dapat menggunakan fintech lending yang legal saja. Jangan sekali-kali menggunakan fintech ilegal, karena yang akan dirugikan nanti ya, para pelanggan itu sendiri," jelasnya.
Menurutnya, jika dilihat fintech ilegal tidak akan bisa melindungi kepentingan para konsumen. Biasanya akan mengandalkan segala cara guna mencapai tujuannya.
"Tidak akan ada perlindungan apa-apa bagi konsumennya, biasanya yang selama ini terjadi," ujarnya.
Sunu menambahkan, tugas AFPI terkait hal tersebut tentu bagaimana dapat melindungi konsumen, pelanggan maupun pengguna. Karena semua akan berkaitan dengan masalah data. (bbn/aga/rob)
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025