3 Jam Polda Bali Periksa Mantan Gubernur Wayan Koster
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali membenarkan Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster sudah menjalani pemeriksaan pada 3 Januari 2024. Namun, penyidik enggan membeberkan terkait apa pemeriksaan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pemeriksaan kepada Wayan selama tiga jam.
“Untuk kasus Wayan Koster, intinya benar ada pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024, dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami. Kalau informasi dari kawan-kawan (penyidik), (lamanya) sekitar 3 jam,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Bali, Jumat (5/1/24).
Kabid Humas mengatakan, klarifikasi itu dilakukan terkait kasus yang sedang didalami Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. Kendati demikian, kasus itu masih dalam tahap pendalaman.
“Nanti apabila sudah ada informasi terkait akan diteruskan, bahkan langsung oleh penyidiknya dari krimsus yang menginformasikan kalau sudah ada kejelasan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
