News

PN Gianyar Eksekusi Pengosongan Rumah Dilelang Pihak Bank

 Kamis, 23 Juni 2022, 14:30 WITA

beritabali/ist/PN Gianyar Eksekusi Pengosongan Rumah Dilelang Pihak Bank.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

Rumah berisi perabot rumah tangga di Jalan Werkudara, Kecamatan Gianyar dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (23/6). 

Usai pembacaan putusan, perabot langsung diangkat para pekerja ke dalam truk.

Panitera Juru Sita PN Gianyar, Made Witama, menyatakan saat eksekusi dilakukan pengosongan. 

“Barang yang ada disini kami kosongkan semua. Barang diserahkan kepada pemohon, Bank Central Asia (BCA). Rumah tersebut sudah dilelang dua tahun lalu,” ujarnya di sela pengosongan rumah.

Meski sudah dilelang, ternyata penghuni masih bertahan di rumah itu. 

“Namun penghuni barang atau rumah tidak mau keluar. Sehingga pemohon, BCA mohon ke pengadilan untuk dilakukan pengosongan. Hari ini puncaknya,” jelasnya.


Halaman :



Tonton Juga :



Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.



Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending