News

Pelaku Curanmor di Seririt Diduga Alami Gangguan Jiwa

 Rabu, 13 Oktober 2021, 22:50 WITA

beritabali/ist/Pelaku Curanmor di Seririt Diduga Alami Gangguan Jiwa.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Buleleng. 

Pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang tengah dilakukan penanganan Unit Reskrim Polsek Seririt diduga Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Meski demikian polisi masih melakukan proses pemeriksaan secara intensif. Pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Seririt dengan berhasil mengamankan satu orang pelaku diketahui bernama Gede Moliawan alias Moli (28) warga Desa Ularan Kecamatan Seririt memerlukan perhatian secara khusus.

Hal ini karena pelaku yang beraksi mengambil sepeda motor scoopy DK 2824 VX di Perumahan Geeta Mesari Desa Lokapaksa disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (13/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curanmor yang telah diamankan, namun demikian proses penanganan masih dilakukan polisi dan belum diketahui kondisi kejiwaan pelaku yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan

“Itu masih dalam proses, yang bisa nentukan orang itu gila atau tidak itu kan ahlinya nanti ya, jadi sudah dalam proses ya, lengkapnya nanti kita rilis ya,” katanya.


Halaman :




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Buleleng 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending