Sejarah Nyepi, dari India Hingga Majapahit
Senin, 06 Maret 2023
News
Nasib Bripka RR, Ikut Skenario Sambo, Malah Terancam Mati
Rabu, 14 September 2022, 20:17 WITA
bbn/Suara.com/Nasib Bripka RR, Ikut Skenario Sambo, Malah Terancam Mati
Aura kesedihan menyelimuti Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. Iming-iming dibiayai sekolah perwira oleh Ferdy Sambo tinggal angan, kini ia malah dihadapkan dengan ancaman hukuman mati.
Di awal kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR sepakat menjalankan skenario Sambo. Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar menilai janji-janji Sambo memberangkatkannya sekolah perwira lah yang membuat Bripka RR tak enak hati dan merasa memiliki utang budi. Ia tak memiliki pilihan lain selain ikut skenario Sambo.
"Dia (Bripka RR) berniat mau sekolah. Dipersiapkan (Ferdy Sambo) untuk Oktober," kata Erman Umar dikutip Suara.com dari tayangan AIMAN di KompasTV, Rabu (14/9/2022).
Bagi Bripka RR, Sambo memiliki peran vital dalam kelanjutan nasib kariernya. Menempuh pendidikan sekolah perwira bukanlah hal mudah, terlebih biaya yang dikeluarkan juga tak sedikit.
Sambo menjanjikan akan menyekolahkan Bripka RR sebagai perwira kepolisian pada Oktober 2022. Ia akan ditempatkan di Magelang, Jawa Tengah, sekaligus untuk mengurusi anak Sambo yang juga sekolah di sana.
"Rizal itu untuk ADC (aide-de-camp) sekarang untuk mengurus segala sesuatunya anaknya yang sekolah di Magelang, dan dia tinggal di Magelang. Kuat itu terakhir juga dibantu," tuturnya.
"RR meminta ke Ferdy Sambo untuk disekolahkan menjadi perwira?" tanya Aiman.
"Ya, begitu, dan dipersiapkan untuk Oktober," balas Erman lagi.
Dalam rekonstuksi penembakan Brigadir J beberapa waktu lalu, Erman melihat ada ketakutan di wajah Bripka RR. Terlebih, terungkap fakta Bripka RR sudah bekerja dengan Sambo cukup lama.
Dimulai ketika Bripka RR menjadi sopir Sambo saat masih menjadi Kapolres hingga ia ditarik menjadi ajudan pribadinya pada 2018 lalu.
"Saya memang melihat pada saat pertemuan-pertemuan rekonstruksi, ada kelihatan masih takut," ujar Erman.
Namun, bayang-bayang utang budi itu hanya angin lalu. Kini Bripka RR memilih membelot skenario Sambo.
Bripka RR sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J. Ia dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Belakangan ia mengubah kesaksiannya dalam kasus tersebut.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Rabu, 14 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 06 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Minggu, 05 Maret 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Minggu, 12 Maret 2023