News

Klungkung Perluas Penyekatan PPKM Darurat

 Selasa, 13 Juli 2021, 14:40 WITA

beritabali/ist/

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Klungkung. 

Polres Klungkung bersinergi dengan Unsur TNI, BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan Penyekatan di sejumlah titik pintu masuk maupun keluar yang ada di Kabupaten Klungkung, Senin (12/07/2021).

Hal ini sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat

Penyekatan dilakukan pada Pos Sekat Lepang, Jalan Diponegoro, jalan Raya Banjarangkan dan juga penutupun jalur yang masuk ke arah kota klungkung dengan menggunakan barrier sebagai dinding pemisah untuk menutup jalur yang ingin memasuki Kota Klungkung

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini untuk mencegah mewabahnya penyebaran covid-19 dan diharapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid- 19, untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi protokol keehatan covid -19.

Jika seluruh pintu masuk yang ada di wilayah kabupaten klungkung ini sudah dijaga dengan ketat jadinya mobilitas masyarakat yang tidak ada kepentingan akan mengurungkan niatnya untuk keluar rumah. 

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar mentaati peraturan pemerintah, jangan berpergian kurangi mobilitas serta untuk selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” imbuhnya. 

Penulis : bbn/dps




Tonton Juga :



Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.



Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending