News

DPR Resmi Sahkan RUU Delapan Provinsi, Bali Diberi Landasan Khusus

 Rabu, 05 April 2023, 00:51 WITA

bbn/ilustrasi/DPR Resmi Sahkan RUU Delapan Provinsi, Bali Diberi Landasan Khusus.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Rapat Paripurna Selasa (4/4/2023), DPR RI akhirnya resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) delapan provinsi menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta.

Kedelapan RUU tersebut adalah RUU Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali.

Pengesahan RUU delapan provinsi itu dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadir dalam paripurna.

"Apakah RUU tentang Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan Maharani kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab para anggota dewan diikuti ketok palu Puan.

RUU delapan provinsi ini akan menjadi landasan hukum dasar penyelenggaraan pembangunan di daerah terkait.

Beberapa perubahan dalam RUU delapan provinsi itu memberikan implikasi luas dalam beberapa hal, termasuk landasan hukum yang sebelumnya masih menggunakan UU Republik Indonesia Serikat (RIS).


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Trending