News

DKI Masih Menunggu Pemerintah Pusat Untuk WFH

 Selasa, 18 Januari 2022, 13:25 WITA

bbn/kompas.id/DKI Masih Menunggu Pemerintah Pusat Untuk WFH

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sebelumnya teah meminta agar dilakukan WFH selama dua pekan demi menanggulangi penyebaran Omicron. Namun Pemerintah DKI memilih untuk menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

"Ya itu saran dari Pak Menko, kami dukung. Tapi kami tunggu kebijakannya. Hari ini atau besok akan diputuskan. Kami menunggu dari Satgas, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, Kemkes, Kemenhub, dan nanti Pak Mendagri juga akan mengumumkan," ucap Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (17/1/2022) malam.

Kemudian, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta pun menunggu keputusan selanjutnya.

"Iya PTM juga begitu, PTM ini kan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan," ujarnya.


Halaman :




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending