News

Tempuh Pendekatan Kekeluargaan

Disbudpar Karangasem Tunda SP2 untuk Perusahaan Rafting

 Senin, 11 Juli 2022, 18:26 WITA

beritabali/ist/Disbudpar Karangasem Tunda SP2 untuk Perusahaan Rafting.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem menunda pemberian surat peringatan kedua (SP2) untuk pengusaha arung jeram atau rafting yang beroperasi di Karangasem.



Kepala Dinas atau Kadisbudpar Karangasem, I Wayan Astika, Senin (11/7/2022) di ruang kerjanya menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena pihaknya ingin menempuh pendekatan secara kekeluargaan dengan perusahaan yang enggan membayar retribusi tersebut. 

"Ya kita ingin menempuh pendekatan secara kekeluargaan dulu, kalau upaya ini tidak membuahkan hasil baru kita berikan surat peringatan kedua," jelas Astika. 

Menurutnya, dari hasil kordinasi yang pihaknya lakukan, diperoleh informasi bahwa penyebab sejumlah perusahaan rafting yang telah beroperasi enggan membayarkan retribusi tersebut karena mereka mengikuti salah satu perusahaan yang tidak membayarkan retribusi. 

"Kuncinya hanya 1 perusahaan ini saja, jadi kita akan lakukan pendekatan, secepatnya akan kita lakukan," ujar Astika. 

Sementara itu, sebelumnya hingga akhir bulan Mei 2022 beberapa perusahaan rafting yang telah beroperasi masih membayarkan retribusi. Namun memasuki bulan Juni hingga saat ini tidak ada yang membayar retribusi.

Penulis : bbn/krs

Editor : Robby




Tonton Juga :



Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.



Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending