search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Brimob dan Istri Jadi Korban Pengeroyokan Sekeluarga
Selasa, 24 Mei 2022, 21:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Brimob dan Istri Jadi Korban Pengeroyokan Sekeluarga.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang anggota polisi Satuan Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda NTB Dompu, Briptu Ari Lajuardi, dan istrinya menjadi korban pengeroyokan tiga orang pria pada Minggu (22/5) malam.

Kapolres Dompu, Iwan Hidayat mengatakan, pengeroyokan terhadap anggota Brimob Dompu tersebut terjadi di kos-kosan korban, di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Briptu Ari mengalami luka bacok pada bagian kaki usai melawan ketiga pelaku. Kini korban bersama istrinya telah dilarikan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Korbannya anggota Brimob Kompi Dompu dan istrinya. Sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," kata Kapolres Dompu, Selasa (24/5). 

Sebelum peristiwa pengeroyokan itu terjadi, korban melerai salah satu tersangka yang sedang cekcok dengan seorang pemuda. Dalam peristiwa itu, korban sempat menampar tersangka dengan niat ingin mendinginkan suasana.

Namun, tersangka tersebut merasa tidak terima dan melaporkannya kepada sang ayah, hingga terjadilah aksi pengeroyokan itu.

"Tersangka tidak terima, lalu akhirnya melapor ke ayahnya. Tak lama dia datang bersama ayah dan kakaknya, lalu mengeroyok di dalam kamar kos," jelas Iwan. 

Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam itu, juga melukai istri Briptu Ari Lajuardi yang tengah hamil delapan bulan. Karena membela suaminya, ia yang tengah hamil besar ditendang oleh pelaku.

Iwan mengatakan, istri anggota Brimob itu ikut dikeroyok karena berada dalam satu kamar pada saat kejadian. Saat itu, sang istri bersujud meminta ampun agar suaminya tidak dikeroyok, seketika itu dia ditendang oleh para tersangka.

"Istri korban ditendang ketika sujud pada saat para tersangka mengeroyok korban. Saat itulah istri korban ditendang oleh para pelaku. Istri korban dirujuk juga karena hamil 8 bulan, kami takut terjadi apa-apa sama kandungannya," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban anggota Brimob mengalami luka bacok pada pergelangan kaki bagian kanan serta luka lebam pada sekujur tubuhnya. Sementara sang istri mengalami luka lebam karena ditendang.

"Korban berserta istrinya dirujuk ke RS Bhayangkara Mataram karena mengalami luka terbuka di pergelangan kaki sebelah kanan. Malah kemungkinan patah tulangnya," jelasnya.

Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan hingga pembacokan terhadap salah seorang anggota Brimob Dompu beserta istrinya. Kini ketiganya tengah ditahan di ruang tahanan Polres Dompu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul tersangka adalah ayah dan anak," kata Kapolres.

Iwan menyebutkan inisial para pelaku. Pelaku pertama merupakan ayah, yakni AR (45 tahun), PSS (20 tahun), dan sang adik adalah MA (17 tahun). Satu keluarga ini merupakan warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.

"Untuk sementara jumlah pelaku yang sudah tertangkap 3 orang," ujarnya.

Iwan mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh pihaknya dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku. 

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari istri korban terhadap jumlah pelaku lebih dari 3 orang pada saat kejadian.

"Untuk sementara situasi masih terpantau aman terkendali dan anggota Opsnal Intelmob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB bersama Tim Puma Polres Dompu masih melakukan penyelidikan terhadap sisa pelaku," tuturnya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami