Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Asisten Rumah Tangga di Denpasar Curi Uang Majikan Rp28 Juta Saat Korban Mandi

Minggu, 26 Oktober 2025, 19:18 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Asisten Rumah Tangga di Denpasar Curi Uang Majikan Rp28 Juta Saat Korban Mandi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), EW asal Sumenep, Jawa Timur, melakukan tindakan sangat tidak terpuji mencuri uang majikannya.

Perbuatan itu dilakukan EW seorang diri saat majikannya, ZH (56), sedang membersihkan diri di kamar mandi. Akibatnya, korban alami kerugian Rp28 juta.

Pencurian ini dilakukan EW di rumah sang majikan di Jalan Serma Tugir no. 8, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 Wita. Kebetulan pas kejadian, korban ZH sedang mandi.

"Korban mandi, dan tersangka sedang bersihkan kamar mandi di ruangan lain," beber Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, pada Minggu 26 Oktober 2025.

Usai mandi, korban tidak melihat tersangka. Korban lantas pergi ke parkiran garasi dan sepeda motor miliknya, Scoopy DK 3915 ABR warna coklat hitam, juga tidak ada. Sehingga muncul kecurigaan korban jika ada sesuatu hal yang menimpanya.

Benar ternyata, setelah dicek dompet korban berisi uang Rp3 juta sudah raib dicuri.

"Dompet yang ditaruh di sebelah bantal tempat tidur dilihat sudah tidak ada, setelah itu korban langsung mengecek saldo BCA di HP, ternyata saldonya berkurang Rp15.000.000," ungkap Kompol Sukadi.

Selanjutnya, korban menghubungi pihak bank untuk memblokir saldo yang masih ada. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp28 juta dan melapor ke Polsek Denpasar Barat.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di kamar kosnya di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dalam aksinya, pelaku mengakui perbuatannya seorang diri mengambil dompet dan motor korban. Sementara motor curian dititip kepada petugas parkir central parkir.

"Tersangka mengambil uang di ATM sejumlah Rp15 juta dengan 6 kali penarikan dengan nominal Rp2,5 juta," terangnya.

Kata tersangka lagi, uang tersebut digunakannya untuk membayar kamar kos sebesar Rp900.000, belanja kebutuhan sehari-hari Rp700 ribu, kirim ke kampung melalui transfer sebesar Rp1.500.000, dan diberi ke suami Rp1 juta.

"Sisanya Rp10 juta lebih sudah diamankan," imbuhnya mengakhiri.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami