Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jalur Pendakian Pura Pucak Mangu Ditutup, Digelar Karya Suci Sepuluh Tahun Sekali

Jumat, 24 Oktober 2025, 19:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Jalur Pendakian Pura Pucak Mangu Ditutup, Digelar Karya Suci Sepuluh Tahun Sekali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, yang terletak di Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. 

Penutupan dilakukan karena digelarnya karya besar yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sudarwitha, menjelaskan pada Jumat (24/10) bahwa selama periode tersebut akan berlangsung rangkaian upacara Pujawali, Mapadudusan Agung, Manawa Ratna, Mapeselang, Mapadanan Madasar Tawur Balik Sumpah Utama, serta upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi di Pura Penataran Agung Pucak Mangu.

“Kami mohon pengertian masyarakat, khususnya para pendaki, untuk sementara menunda kegiatan pendakian ke Pucak Mangu karena di puncak sedang berlangsung karya suci yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun,” ujar Sudarwitha.

Ia menegaskan, penutupan jalur pendakian dilakukan untuk menjaga kesucian lokasi serta kelancaran prosesi yadnya yang melibatkan ribuan krama dari berbagai wilayah.

Lebih lanjut, Sudarwitha menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan karya tersebut, baik dari sisi fasilitasi, koordinasi, maupun pendanaan. Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan upacara di kahyangan jagat dan Sad Kahyangan yang berada di wilayah administratif masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Badung turut menanggung tanggung jawab sebagai pengempon salah satu Sad kahyangan, yakni Pura Pucak Mangu. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat, agama, tradisi, dan budaya Bali,” jelasnya.

Mantan Camat Petang ini juga mengatakan, puncak karya di Penataran Agung Pura Pucak Mangu akan dilaksanakan pada Purnama Kalima atau 5 November 2025.

"Upacara besar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan. Karena itu, kami harapkan masyarakat ikut menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan upacara hingga seluruh prosesi rampung," terangnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Diskominfo Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami