Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gending Ancag-Ancagan dan Baris Telek Masuk Daftar Warisan Budaya Nasional
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua kesenian Kota Denpasar, yakni Gending Ancag-Ancagan Banjar Ceramcam, Kesiman dan Baris Gede Telek, Sanur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan RI, melalui Sidang Penetapan, di Hotel Sutasomo, Jumat (10/10) malam.
Adapun Gending Ancag-Ancagan dikenal sebagai musik pengiring ritual di wilayah Kesiman, sementara Baris Gede Telek merupakan bentuk tarian sakral yang sering tampil dalam upacara besar di wilayah Sanur.
Sebagai informasi, dua kesenian leluhur Kota Denpasar tersebut, sebelumnya telah diusulkan bersama 22 kesenian dan kebudayaan Bali lainnya, dalam masa pemaparan WBTb Tingkat Nasional pada 5–10 Oktober.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Sriwitari menyampaikan penetapan ini adalah sebuah prestasi dan juga apresiasi atas usaha berbagai pihak untuk melestarikan dua warisan budaya tersebut.
“Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah sebuah warisan leluhur Kota Denpasar yang harus terus dilestarikan. Terima kasih atas kontribusi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian budaya Kota Denpasar,” ungkapnya.
Raka Purwantara juga berharap, keberhasilan ini dapat memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri Kota Denpasar. Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk semakin mencintai, menggunakan, dan mewariskan tradisi leluhur ini kepada generasi muda.
“Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen untuk mendukung dan memberikan ruang dalam upaya pelestarian budaya, sehingga generasi penerus kita tetap mengenal warisan leluhurnya,” lanjutnya.
Direktur Warisan Budaya Kementerian RI, I Made Dharma Suteja, dalam pembacaan hasil Pleno Tim Ahli WBTb Nasional mengatakan, setidaknya ada sekitar lebih 500 kebudayaan dan kesenian yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, telah ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTb yang dikomandoi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya itu.
“Hari ini kami telah menetapkan sekitar 500 WBTb dari seluruh provinsi di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen dan juga usaha Pemerintah Pusat untuk terus menjaga kelestarian warisan budaya di Indonesia,” katanya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
