Anggota Polresta Denpasar Digrebek di Kos Gelogor Carik Bersama Selingkuhan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang anggota Polresta Denpasar berinisial RI (38) digerebek saat bersama seorang wanita di kamar kos kawasan Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, Rabu (17/9/2025) siang.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh personel Provost Polresta Denpasar setelah menerima laporan dari NR (31), istri sah RI.
"Sang istri melaporkan suaminya jarang pulang ke rumahnya di seputaran Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara," ungkap sumber di lapangan, Jumat (19/9/2025).
NR disebut sudah lama menaruh curiga karena RI jarang pulang ke rumah dengan alasan sibuk tugas kantor. Namun, belakangan RI bahkan tidak pernah pulang dan sulit dihubungi.
Merasa ada yang tidak beres, NR akhirnya melapor ke Provost Polresta Denpasar. Dari hasil penelusuran, RI ditemukan sedang berduaan dengan seorang perempuan di kamar kos Pemogan.
"Terlapor (RI) dipergoki berduaan bersama seorang perempuan yang bukan ikatan suami istri," tambah sumber yang enggan disebutkan namanya.
Setelah digerebek, RI dan perempuan yang bersamanya digiring ke Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan. Personel Provost juga meminta keterangan saksi yang berada di lokasi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi menyebut belum mengetahui informasi terkait kasus ini.
"Saya belum dapat info," bebernya, Jumat (19/9/2025).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
