Anggota Polresta Denpasar Digrebek di Kos Gelogor Carik Bersama Selingkuhan

Jumat, 19 September 2025, 19:59 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Anggota Polresta Denpasar Digrebek di Kos Gelogor Carik Bersama Selingkuhan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang anggota Polresta Denpasar berinisial RI (38) digerebek saat bersama seorang wanita di kamar kos kawasan Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, Rabu (17/9/2025) siang.

Penggerebekan dilakukan langsung oleh personel Provost Polresta Denpasar setelah menerima laporan dari NR (31), istri sah RI.

"Sang istri melaporkan suaminya jarang pulang ke rumahnya di seputaran Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara," ungkap sumber di lapangan, Jumat (19/9/2025).

NR disebut sudah lama menaruh curiga karena RI jarang pulang ke rumah dengan alasan sibuk tugas kantor. Namun, belakangan RI bahkan tidak pernah pulang dan sulit dihubungi.

Merasa ada yang tidak beres, NR akhirnya melapor ke Provost Polresta Denpasar. Dari hasil penelusuran, RI ditemukan sedang berduaan dengan seorang perempuan di kamar kos Pemogan.

"Terlapor (RI) dipergoki berduaan bersama seorang perempuan yang bukan ikatan suami istri," tambah sumber yang enggan disebutkan namanya.

Setelah digerebek, RI dan perempuan yang bersamanya digiring ke Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan. Personel Provost juga meminta keterangan saksi yang berada di lokasi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi menyebut belum mengetahui informasi terkait kasus ini.

"Saya belum dapat info," bebernya, Jumat (19/9/2025).

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami