Pelaku Penikaman di Eks Pelabuhan Buleleng Ditangkap, Masih Remaja
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman di eks Pelabuhan Buleleng. Ia merupakan remaja asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng berinisial MA (16).
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli mengatakan, MA ditangkap pada Kamis (26/6) sekitar pukul 10.00 WITA di Desa Pegayaman. Penangkapan berhasil dilakukan setelah beberapa hari pihaknya berupaya menyelidiki identitas pelaku, melalui video perkelahian antara pelaku dan korban yang viral di sosial media.
"Pasca adanya perkelahian itu, saya memerintahkan Tim Sigap Polsek Kota Singaraja untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya. Dengan kecepatan Tim Sigap akhirnya identitasnya berhasil diketahui, sehingga penangkapan langsung kami lakukan," terang Kompol Juli.
Kompol Juli menyebut, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng, mengingat MA masih di bawah umur. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke PPA," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, perkelahian melibatkan empat pemuda terjadi di eks Pelabuhan Buleleng, pada Selasa (24/5) hingga viral di media sosial. Perkelahian ini menyebabkan satu korban mengalami luka tusuk pada bagian kakinya.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat ada empat remaja laki-laki yang saling bergulat satu lawan satu. Sejumlah warga tampak menyaksikan perkelahian itu. Hingga salah satu pria yang terlibat perkelahian meminta pertolongan warga lantaran paha kirinya terluka dan bercucuran darah akibat tertusuk pisau lipat.
Menurut informasi yang dihimpun, remaja yang terluka itu bernama I Gede Sandy Putra (21) asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat