Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
865 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sebanyak 865 gram sabu-sabu dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Kamis (17/4/2025).
Pemusnahan dilakukan secara unik, yakni dengan mencampurkan sabu-sabu menggunakan sabun pencuci piring, lalu diblender hingga hancur.
Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya seperti senjata tajam, pakaian, dan barang dari perkara pencurian, penganiayaan, serta perlindungan anak. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan menyatakan bahwa seluruh barang bukti berasal dari 52 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Januari hingga 17 April 2025.
"Secara preventif kami melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Dari segi penindakan atau penegakan hukumnya terhadap pelaku, kami melakukan tuntutan setinggi-tingginya," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2997 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
