Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




865 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Buleleng

Kamis, 17 April 2025, 13:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/865 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sebanyak 865 gram sabu-sabu dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Kamis (17/4/2025).

Pemusnahan dilakukan secara unik, yakni dengan mencampurkan sabu-sabu menggunakan sabun pencuci piring, lalu diblender hingga hancur.

Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya seperti senjata tajam, pakaian, dan barang dari perkara pencurian, penganiayaan, serta perlindungan anak. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan menyatakan bahwa seluruh barang bukti berasal dari 52 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Januari hingga 17 April 2025.

"Secara preventif kami melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Dari segi penindakan atau penegakan hukumnya terhadap pelaku, kami melakukan tuntutan setinggi-tingginya," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami