PPDB SMP, Disdikpora Denpasar Tambah Kuota bagi 1.619 Siswa
Rabu, 3 Juli 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar merilis kuota tambahan yang diperebutkan oleh calon siswa pada PPDB SMP di Denpasar. Dimana, sebanyak 1.619 siswa akan kembali diterima yang tersebar di 13 sekolah negeri di Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar ditetapkan bahwa untuk SMPN 1 dilakukan penambahan quota sebanyak 182 siswa, SMPN 2 sebanyak 46 siswa, SMPN 3 sebanyak 148 siswa, SMPN 4 sebanyak 46 siswa, SMPN 5 sebanyak 216 siswa, SMPN 6 sebanyak 100 siswa, SMPN 7 sebanyak 104 siswa, SMPN 8 sebanyak 148 siswa, SMPN 9 sebanyak 114 siswa, SMPN 10 sebanyak 182 siswa, SMPN 11 sebanyak 182 siswa, SMPN 12 sebanyak 80 siswa dan SMPN 13 sebanyak 61 siswa.
Berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar ditetapkan bahwa untuk SMPN 1 dilakukan penambahan quota sebanyak 182 siswa, SMPN 2 sebanyak 46 siswa, SMPN 3 sebanyak 148 siswa, SMPN 4 sebanyak 46 siswa, SMPN 5 sebanyak 216 siswa, SMPN 6 sebanyak 100 siswa, SMPN 7 sebanyak 104 siswa, SMPN 8 sebanyak 148 siswa, SMPN 9 sebanyak 114 siswa, SMPN 10 sebanyak 182 siswa, SMPN 11 sebanyak 182 siswa, SMPN 12 sebanyak 80 siswa dan SMPN 13 sebanyak 61 siswa.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan bahwa penambahan kuota ini termasuk juga untuk jalur penghargaan dan prestasi. Hal ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan bagi calon siswa yang terkendala aksesibilitas saat pendaftaran zona jalur kawasan. Penetapan ini berpedoman dengan kemampuan dan daya tampung masing-masing sekolah.
[pilihan-redaksi2]
"Kami sebelumnya sudah meginventarisasi kemampuan sekolah untuk menerima tambahan kuota ini," jelasnya.
"Kami sebelumnya sudah meginventarisasi kemampuan sekolah untuk menerima tambahan kuota ini," jelasnya.
Hal ini menurut Gunawan harus memperhatikan daya tampung sekolah serta kesiapan guru. Sehingga kedepanya tidak menimbulkan permasalahan baru setelah pengambilan keputusan ini.
"Kami pastikan kesiapan guru dan fasilitas ruang kelas sekolah, serta dengan penerimaan jalur zona kawasan berbasis nilai ini dapat memberikan kesempatan calon siswa yang terkendala aksesibilitas untuk berkompetisi," jelasnya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Humas Denpasar