Rumah Raden Di Geledah, Temukan 2 Paket Ganja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tidak puas dengan pengakuan Kadek Budi Atrawan alias Raden, Sat Narkoba Polres Buleleng langsung bergerak dengan mengeladah rumah Budi Atrawan alias Raden di Dusun Bhuwana Sari, Desa Kayuputih Melaka. Hasilnya polisi menemukan dua paket ganja kering siap jual.
"Awalnya kita kesulitan untuk mengungkap barang bukti dirumah Raden dan dua paket ganja itu kita temukan di halaman rumah disembunyikan dibawah sebuah pot bunga," ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Jina.Dari penemuan barang bukti dua paket ganja itu, polisi menetapkan Kadek Budi Atrawan alias Raden sebagai tersangka.
"Sekarang sudah jelas dan pasti, Raden sebagai tersangka disamping Joshua, Warga Negara Inggris," papar Jina.Kadek Budi Atrawan alias Raden yang masih diamankan di Ruang Sat Narkoba Polres Buleleng nampak kelihatan lesu, dan dari pengakuannya ganja kering itu didapatkan dari seseorang di Lovina.
"Konsumen saya khusus untuk bule aja, untuk lokal tidak karena untungnya sedikit," ungkapnya.Selain Kadek Budi Atrawan alias Raden sebagai tersangka, polisi menetapkan Adam Joshua Wykeham Burges, Warga Negara Inggris yang menginap di Hotel Pantai Mas Bingin Banjah, Desa Kaliasem Banjar, sebagai tersangka.
Namun Adam Joshua masih dalam perawatan di RS Paramasidhi akibat kecelakaan lalu lintas. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
