Hukrim

Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP

 Rabu, 14 September 2022, 22:15 WITA

beritabali/ist/Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, NTB. 

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah, Ida Wahyuni, diperiksa Subdit II Ditreskrimum Polda NTB. Ida diperiksa atas laporan korban yang merasa ditipu memesan tiket MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.



Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, Ida telah diamankan karena ada laporan korban.

“Yang bersangkutan kemarin malam (Selasa 13/9, malam-red) diamankan karena ada laporan masalah (dugaan) tipu-tipu tiket MotoGP Mandalika,” katanya Teddy Ristiawan, Rabu (14/9). 

Kombes Pol Teddy mengatakan sudah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku, namun pelaku tidak kooperatif sehingga polisi melakukan penangkapan di Lombok Tengah.

“Karena pelaku tidak memenuhi panggilan kepolisian, sehingga kita melakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Status Ida hingga kini menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan.

“Statusnya tersangka, namun kita kenakan wajib lapor,” ujarnya.


Halaman :





Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.



Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending