Hukrim

Anggota DPRD Klungkung Jadi Korban Penipuan Modus Phising, Kerugian Rp654 Juta

 Rabu, 01 Februari 2023, 20:20 WITA

bbn/ilustrasi/Anggota DPRD Klungkung Jadi Korban Penipuan Modus Phising, Kerugian Rp654 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Anggota DPRD Klungkung, Wayan Misna menjadi korban penipuan kejahatan dengan modus pishing atau yang dikenal sebagai kejahatan siber dengan target akun seperti internet banking atau mobile banking. Kasus ini sudah dilaporkan Wayan Misna ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali dengan kerugian Rp654 juta. 



Hingga kini, laporan korban sedang diproses di Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali. Penyidik masih menyelidiki dan memintai keterangan saksi korban dalam kasus tersebut. 

Dikonfirmasi awak media, pada Rabu 1 Februari 2023, Kasubdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, membenarkan masuknya laporan anggota DPRD Klungkung, Wayan Misna. 

Kasus ini terungkap saat korban akan mengecek transferan dana. Sebab, beberapa hari ini transferan dana kegiatan belum ada yang masuk ke rekeningnya. Selanjutnya, korban menanyakan hal tersebut melalui online. 

"Namun ketika akan mengecek lewat ponsel, korban ditemukan logo bank bersangkutan dan langsung dia klik," beber AKBP Nanang. 

Usai masuk ke link tersebut, Wayan Misna bertanya soal dana yang belum masuk ke rekeningnya kepada pelaku mengaku pegawai Bank. Pelaku kemudian menuntun korban agar mengisi data terlebih dahulu. 


Halaman :



Tonton Juga :



Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.



Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending