Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Driver Ojol di Jimbaran

Kamis, 20 November 2025, 10:38 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Polresta Denpasar/Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Driver Ojol di Jimbaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tiga debt collector ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan setelah terlibat aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di halaman parkir KFC Jimbaran, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Selasa (18/11) sore. 

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Azizmon Yoaquim Dance, Damianus Bebioja, dan Yohanes Dhae. Mereka ditangkap tidak lama setelah kejadian di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran.

"Begitu menerima informasi, anggota langsung menuju TKP, mengamankan para pihak, serta membawa semuanya ke Polsek untuk mencegah keributan lanjutan," kata Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/11).

Insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WITA saat korban, Deka Prasetyo Mahardiko, hendak mengambil sepeda motornya di area parkir. Tiba-tiba tiga pelaku mendatangi korban dan menanyakan kepemilikan kendaraan tersebut. Dari informasi awal, ketiganya telah berada di lokasi sejak siang hari untuk mencari motor yang diduga bermasalah dalam pembayaran kredit.

Situasi yang awalnya hanya percakapan berubah memanas ketika terjadi rebutan kunci antara korban dan seorang pelaku. Pertengkaran tak terhindarkan hingga berujung aksi pemukulan.

"Korban mengaku ditanduk dan dipukul oleh para pelaku, menyebabkan luka pada bagian bibir dan rasa sakit pada hidung serta kepala," imbuhnya.

Aksi tersebut sempat membuat heboh pengunjung dan warga sekitar. Rekaman kejadian yang tersebar di media sosial mempercepat respons pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan sementara, para pelaku mengaku sedang melakukan pengecekan unit kendaraan yang diduga memiliki tunggakan kredit. Namun, upaya itu justru berujung kekerasan terhadap korban.

"Terkait permasalahan tersebut korban telah membuat laporan resmi di Polsek Kuta Selatan. Sementara itu, kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut," ujarnya. (sumber: merdeka.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami