Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Jaya Negara Meninjau 6 Hektare Lahan Calon PSEL di Pesanggaran
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta meninjau lahan calon pembangunan Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya pada Sabtu (15/11).
Peninjauan ini turut melibatkan tokoh masyarakat serta prajuru adat Banjar Pesanggaran untuk memastikan tahapan persiapan lahan seluas kurang lebih 6 hektare berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh masyarakat sekitar.
Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa setelah Denpasar ditetapkan sebagai salah satu daerah yang akan dibangun PSEL oleh Pemerintah Pusat, Pemkot Denpasar langsung bergerak cepat bersinergi dengan Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo.
Pemetaan lahan pun dilakukan di area milik Pelindo yang berlokasi di Kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
“Sesuai dengan pembagian tugas bahwa pemerintah daerah bertugas untuk mencari lahan dengan luas minimal 5 hektar, dan di Kota Denpasar lahan ini sudah ada luas 6 hektar, dan itu adalah lahan yang paling memungkinkan dan memenuhi persyaratan,” ujar Jaya Negara.
Jaya Negara menambahkan bahwa lahan 6 hektare tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo.
“Dari perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung,” imbuhnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis dalam menjawab masalah sampah di perkotaan, terutama di Denpasar sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.
“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pengolahan sampah berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sejumlah daerah yang direkomendasikan, terdapat tujuh wilayah yang diputuskan pemerintah pusat sebagai prioritas pembangunan PSEL tahap pertama karena telah memenuhi syarat, termasuk Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi Bali. Daerah lainnya meliputi Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Setiap daerah diberi waktu pengerjaan sekitar 1 tahun 8 bulan hingga paling lambat 2 tahun sejak ditetapkan.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 4040 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 3506 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 3485 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 3262 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem