Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Spesialis Penipuan Paket Wisata di Lovina Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025, 21:28 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Spesialis Penipuan Paket Wisata di Lovina Ditangkap Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah beberapa kali dilaporkan ke polisi, Ketut Mertayasa alias Kocan alias Doki akhirnya berhasil ditangkap.

Pria yang tinggal di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng itu dikenal sebagai spesialis penipuan paket wisata, dengan menyasar wisatawan mancanegara (wisman).

Doki pernah dilaporkan oleh PHRI Buleleng hingga tokoh pariwisata pada April 2023 lalu. Sebab ulahnya dinilai sangat meresahkan karena mencoreng citra kawasan wisata Lovina.

Namun, kasusnya tak dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan lantaran korban sudah kembali ke negaranya, sehingga polisi kesulitan melengkapi berkas perkara.

Terbaru, Doki kembali berulah pada Senin (16/6) lalu. Korbannya adalah Curtis William Dyke (26) asal Inggris dengan kerugian mencapai Rp3,4 juta.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, pada Kamis (13/11) mengatakan, Doki beraksi dengan menyasar wisman yang berlibur dalam waktu singkat alias akan segera kembali ke negaranya.

Doki bertemu dengan korban Curtis di sebuah restoran Pantai Lovina. Ia kemudian menawarkan paket wisata diving di Pulau Menjangan dengan harga Rp3,4 juta.

Untuk meyakinkan korban, Doki menunjukan website milik perusahaan lain yang memiliki rating bagus. Selain itu, ia juga mengaku memiliki sertifikat PADI (Professional Association of Diving Instructor) agar korban merasa aman.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian memberikan uang tunai kepada Doki. Ia berjanji akan menjemput korban pada Selasa (17/6). Namun setelah ditunggu, pelaku tak kunjung datang. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng.

"Korbannya sudah banyak, ada dari Cina hingga Kazakhstan. Paket yang ditawarkan mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Hasilnya untuk kebutuhannya sehari-hari," jelasnya.

AKP Widura mengakui, kasus sebelumnya tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena para korban sudah kembali ke negaranya.
"Perkaranya belum selesai, karena berkas perkaranya belum lengkap. Sekarang akan kami lanjutkan lagi dan dipastikan kasusnya dapat dilimpahkan," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami